Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2020

Statuta Politeknik Pekerjaan Umum


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di sektor infrastruktur pekerjaan umum dapat diwujudkan melalui pendidikan vokasi program Diploma Politeknik Pekerjaan Umum;

  2. bahwa dalam penyelenggaraannya, unsur sivitas akademika Politeknik Pekerjaan Umum, berkewajiban menciptakan suasana kondusif terhadap perkembangan tridharma perguruan tinggi di dalam kampus, sehingga dapat menunjang terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas di sektor infrastruktur pekerjaan umum;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Statuta Politeknik Pekerjaan Umum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023-2025


Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal


Pemberian Penghargaan dan Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara


Perkara yang Tidak Memenuhi Syarat Kasasi dan Peninjauan Kembali


Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024