Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2023

Penanggulangan Penyakit Rabies


Ditetapkan pada tanggal 10 Februari 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas Kesehatan hewan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat diperlukan upaya penanggulangan penyakit hewan untuk melindungi masyarakat, hewan, dan ekosistem dari ancaman penyakit hewan yang menyebabkan kematian.

  2. bahwa berdasarkan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Daerah Provinsi berperan mengawasi penerapan pedoman pemberantasan penyakit hewan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Penyakit Rabies.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanganan Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas


Satuan Polisi Pamong Praja


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5/PER/M.KUKM/IV/2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Papua Barat Daya yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Perubahan atas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional