Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2023

Penanggulangan Penyakit Rabies


Ditetapkan pada tanggal 10 Februari 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas Kesehatan hewan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat diperlukan upaya penanggulangan penyakit hewan untuk melindungi masyarakat, hewan, dan ekosistem dari ancaman penyakit hewan yang menyebabkan kematian.

  2. bahwa berdasarkan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Daerah Provinsi berperan mengawasi penerapan pedoman pemberantasan penyakit hewan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Penyakit Rabies.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah


Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Sistem Database Pemasyarakatan


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah


Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional