![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2015
Standar Usaha Wisata Perahu Layar
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata perlu diatur mengenai Standar Usaha Pariwisata;
bahwa dalam rangka peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan serta daya saing Usaha Wisata Perahu Layar, maka penyelenggaraan Usaha Wisata Perahu Layar wajib memenuhi standar usaha;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Standar Usaha Wisata Perahu Layar;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/POJK.04/2020
Kewajiban Keterbukaan Informasi dan Tata Kelola Perusahaan bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang Memenuhi Kriteria Emiten dengan Aset Skala Kecil dan Emiten dengan Aset Skala Menengah
Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4141/B/HK.06/2023
Pedoman Pengembangan Kompetensi Secara Berkelanjutan bagi Guru
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.07/2018
Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 92 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Kerja Sama Antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah, dan Rumah Sakit Dalam Pelayanan Darah untuk Menurunkan Angka Kematian Ibu
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 324.K/MG.03/DJM/2023
Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Agustus 2023