![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1258/2022
Substitusi Alat Kesehatan Impor Dengan Alat Kesehatan Dalam Negeri Pada Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan ketahanan kesehatan dan pertumbuhan industri alat kesehatan dalam negeri, perlu memprioritaskan penggunaan alat kesehatan dalam negeri dalam pelaksanaan pengadaan pemerintah melalui katalog elektronik sektoral kesehatan.
bahwa dalam penyelenggaraan katalog elektronik sektoral kesehatan pengelola dapat melakukan seleksi penggunaan alat kesehatan dalam negeri, sehingga perlu menetapkan ketentuan pelaksanaan substitusi alat kesehatan impor dengan alat kesehatan dalam negeri.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Substitusi Alat Kesehatan Impor Dengan Alat Kesehatan Dalam Negeri Pada Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2023
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2018
Pedoman Teknis Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019
Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 12 Tahun 2021
Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2023
Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat