
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021
Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Curah Padat di Pelabuhan
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan keselamatan penanganan dan pengangkutan barang curah padat dari dan ke kapal, diperlukan pengaturan penanganan dan pengangkutan barang curah padat selain pengaturan penanganan dan pengangkutan barang khusus di pelabuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut;
bahwa berdasarkan Peraturan 1-2 BAB VI Konvensi Internasional Keselamatan Jiwa di Laut, 197 4 (SOLAS) mengatur setiap pengangkutan barang curah padat wajib dilaksanakan sesuai dengan Kode Maritim Internasional Barang Curah Padat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Curah Padat di Pelabuhan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2021
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2022
Peta Proses Bisnis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016
Penetapan dan Penggunaan Logo Arsip Nasional Republik Indonesia