Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2020

Peta Proses Bisnis Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja, tertib administrasi, efisiensi, efektivitas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana perlu disusun proses bisnis di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Peta Proses Bisnis Badan Nasional Penanggulangan Bencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung


Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan


Penyusunan Pedoman Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kadastral


Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Perindustrian