Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2020

Peta Proses Bisnis Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Ditetapkan pada tanggal 12 Mei 2020
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja, tertib administrasi, efisiensi, efektivitas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana perlu disusun proses bisnis di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Peta Proses Bisnis Badan Nasional Penanggulangan Bencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Badan Publik


Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024


Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021


Keselamatan Kerja pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi