Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2017

Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Ditetapkan: 6 Juli 2017
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan kinerja program dan kegiatan secara akuntabel di lingkungan Kementerian Pariwisata, diperlukan pedoman untuk acuan penyelenggaraan fungsi pemantauan dan evaluasi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Lingkungan Kementerian Pariwisata;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberdayaan Lembaga Jasa Keuangan dan Pelaksanaan Kemudahan dan/atau Bantuan Pembiayaan Dalam Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman


Penyelenggaraan Bidang Pelayaran


Persyaratan Pengurus dan Dewan Pengawas Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Pelaksana Tugas Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008


Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan