Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2017

Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Ditetapkan pada tanggal 6 Juli 2017
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 945
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan kinerja program dan kegiatan secara akuntabel di lingkungan Kementerian Pariwisata, diperlukan pedoman untuk acuan penyelenggaraan fungsi pemantauan dan evaluasi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Lingkungan Kementerian Pariwisata;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Pilar Titik Referensi


Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah


Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha


Gugatan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/MEM/2018 dan Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 1282/30/DJB/2018 antara PT Oti Eya Abadi melawan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, dan PT Aneka Tambang Tbk


Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler