Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2024
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Konsiderans
bahwa dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi melalui gratifikasi di lingkungan Kementerian Pariwisata, perlu dilakukan pengendalian terhadap penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pariwisata;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2014
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 104/DSN-MUI/X/2016
Subrogasi Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2021
Standar Industri Hijau Industri Karet Remah (Crumb Rubber)
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur