![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019
Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6425
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023
Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Konsiderans
bahwa devisa hasil ekspor dapat menjadi sumber dana yang berkesinambungan bagi pembangunan ekonomi nasional yang memberikan kontribusi optimal dan dimanfaatkan untuk mendukung terciptanya pasar keuangan yang lebih sehat dan upaya menjaga kestabilan nilai rupiah, dalam hal penempatannya dilakukan melalui perbankan di Indonesia;
bahwa pemantauan devisa pembayaran impor sebagaimana dimaksud dalam huruf c melalui pelaporan perlu lebih ditingkatkan efektivitasnya guna mendukung optimalisasi perolehan informasi permintaan devisa pembayaran impor;
bahwa pemantauan penerimaan devisa hasil ekspor melalui perbankan di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu lebih ditingkatkan efektivitasnya guna mendukung optimalisasi pemanfaatan devisa hasil ekspor;
bahwa selain devisa hasil ekspor terdapat devisa pembayaran impor yang dapat menjadi sumber pengeluaran dana yang memengaruhi permintaan devisa secara nasional dan pasar keuangan di Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2022
Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 19/KKI/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Neurologi Subspesialis Neuropediatri
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 300/KKI/KEP/X/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Ortodonti Subspesialis Disharmoni Dentokraniofasial Perawatan Khusus
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi