Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2014

Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi


Ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2014
Jenis: Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1132
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2014


Sistem Monitoring Produksi Minyak Bumi Berbasis Online Real Time Pada Fasilitas Produksi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi


Pedoman Penulisan dan Penilaian Karya Tulis/Karya Ilmiah Jabatan Fungsional Sandiman


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ternate