Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2022

Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1238
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan penyelarasan dan pemerataan pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif serta mendukung pencapaian agenda prioritas pembangunan nasional dalam penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan, diperlukan pengaturan norma, standar, prosedur, dan kriteria penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

  2. bahwa Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Ekonomi Kreatif sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Memori Kasasi Tambahan yang Diajukan Di Luar Tenggang Waktu 14 Hari


Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah


Pencabutan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi yang Mengatur Mengenai Kepegawaian


Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah