Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2026

Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Pariwisata


Ditetapkan: 12 Maret 2026
Berlaku: 12 Maret 2026
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak


Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Nomor 412.K/KP.07/DJL.1/2021 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan


Pedoman Identifikasi Jenis Unsur Rupabumi Wilayah Laut dan Pantai dalam Penyelenggaraan Nama Rupabumi