
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2020
Batas Daerah antara Kabupaten Sanggau dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat, serta Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Sanggau dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2021
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Wijayakusuma
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018
Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 36 Tahun 2019
Pedoman Penilaian Khasiat dan Keamanan Obat Antikanker
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 68/M-IND/PER/9/2016
Ketentuan Pemberian Rekomendasi Penetapan Sebagai Importir Terdaftar Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 61.K/MG.01/MEM.M/2022
Formula Harga Minyak Mentah Indonesia