Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2022

Jadwal Retensi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Ditetapkan: 6 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengelolaan, penyelamatan, dan pendayagunaan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja aparatur, serta pertanggungjawaban nasional arsip yang efektif, efisien, dan tertib administrasi, diperlukan dukungan dalam upaya pengelolaan arsip yang baik sesuai dengan jadwal retensi arsip di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

  2. bahwa untuk mendukung kelancaran pengelolaan arsip sebagai pedoman penyusunan dan penyelamatan arsip sebagai bukti bahan akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional, perlu mengatur kembali jadwal retensi arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

  3. bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 04 Tahun 2015 tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan melalui Penyesuaian/Inpassing


Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Koordinator dan Koordinator Kelompok di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)