Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148 Tahun 2023

Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2024


Ditetapkan: 27 Desember 2023
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Upah Minimum Sektor Perkebunan, Sektor Pertambangan dan Sektor Minyak dan Gas Kabupaten Bulungan Tahun 2025


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Malahayati


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia untuk Sektor Nelayan di Taiwan


Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024