Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan
Jenis: Peraturan Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu suasana aman bagi hakim, aparatur pengadilan, dan masyarakat pencari keadilan demi terwujudnya peradilan yang berwibawa;
bahwa telah terjadi sikap dan perilaku sebagian masyarakat yang mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas penegakan hukum di pengadilan yang mengakibatkan terganggunya rasa aman bagi hakim, aparatur pengadilan dan masyarakat pencari keadilan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1204 Tahun 2024
Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2023
Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2027
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 88 Tahun 2023
Penggunaan Sementara Bandar Udara Khusus Dirung di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Bandar Udara Khusus yang dapat Melayani Kepentingan Umum
Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 2669 Tahun 2024
Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kaca Isolasi Secara Wajib