Kriteria, Penetapan, dan Penyerahan Arsip Statis Perseorangan
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam upaya penyelamatan arsip statis tokoh nasional dan daerah sebagai bagian dari rekaman sejarah perjalanan bangsa yang merupakan memori kolektif bangsa perlu dijaga keutuhan informasinya;
bahwa sebagai negara yang terdiri atas gugusan kepulauan serta sebagai bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa, negara perlu hadir dalam menjaga arsip dan informasi perseorangan yang masuk kategori tokoh nasional dan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Kriteria, Penetapan, dan Penyerahan Arsip Statis Perseorangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 9 Tahun 2023
Kewajiban Pelaporan Keuangan Pedagang Fisik Emas Digital Dan Pedoman Pencatatan Akuntansi Atas Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital