Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017

Kriteria, Penetapan, dan Penyerahan Arsip Statis Perseorangan


Ditetapkan pada tanggal 7 November 2017
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1815
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam upaya penyelamatan arsip statis tokoh nasional dan daerah sebagai bagian dari rekaman sejarah perjalanan bangsa yang merupakan memori kolektif bangsa perlu dijaga keutuhan informasinya;

  2. bahwa sebagai negara yang terdiri atas gugusan kepulauan serta sebagai bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa, negara perlu hadir dalam menjaga arsip dan informasi perseorangan yang masuk kategori tokoh nasional dan daerah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Kriteria, Penetapan, dan Penyerahan Arsip Statis Perseorangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain


Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah


Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian


Program Registrasi Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Islamic Republic of Pakistan on Cooperative Activities in the Field of Defence)