Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 9 Tahun 2023

Kewajiban Pelaporan Keuangan Pedagang Fisik Emas Digital Dan Pedoman Pencatatan Akuntansi Atas Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital


Ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2023
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa perdagangan pasar fisik emas digital telah mengalami perkembangan yang cukup beragam sehingga perlu adanya peningkatan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi pelanggan dalam perdagangan pasar fisik emas digital.

  2. bahwa dalam rangka mewujudkan kegiatan perdagangan pasar fisik emas digital yang teratur, wajar, efisien, efektif, dan transparan serta meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan Pedagang Fisik Emas Digital Dan Pedoman Pencatatan Akuntansi Atas Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Pelaksanaan Transaksi di Pasar Valuta Asing


Standar pendidikan profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Subspesialis Alergi Imunologi


Pemulangan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang dari Negara Malaysia ke Daerah Asal


Rencana Umum Energi Daerah tahun 2018-2050