Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 30 Tahun 2018

Kawasan Tertib Lalu Lintas


Ditetapkan pada tanggal 2 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Bupati
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan semakin meningkatnya perkembangan lalu lintas dan angkutan jalan dalam wilayah Kabupaten Padang Pariaman, diperlukan pengawasan dan pengendalian yang terpadu dan terkoordinasi dalam upaya peningkatan serta fungsi sarana dan prasarana lalu lintas.

  2. bahwa untuk pelaksanaan pengawasan dan pengendalian perlu adanya pengaturan Kawasan Tertib Lalu Lintas dalam Kabupaten Padang Pariaman sebagai kawasan percontohan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain


Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana


Logo Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen