Kawasan Tertib Lalu Lintas
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dengan semakin meningkatnya perkembangan lalu lintas dan angkutan jalan dalam wilayah Kabupaten Padang Pariaman, diperlukan pengawasan dan pengendalian yang terpadu dan terkoordinasi dalam upaya peningkatan serta fungsi sarana dan prasarana lalu lintas.
bahwa untuk pelaksanaan pengawasan dan pengendalian perlu adanya pengaturan Kawasan Tertib Lalu Lintas dalam Kabupaten Padang Pariaman sebagai kawasan percontohan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Nusa Utara
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1359/NAKERTRAN/2022
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2008
Penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Samarinda
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2017
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh