
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.37/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017
Pengadaan dan Peredaran Telur Ulat Sutera
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Telur Ulat Sutera, serta menjamin mutu dan ketersediaan kokon sutera alam, perlu upaya pengembangan Persuteraan Alam nasional melalui percepatan pelayanan perizinan;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/Menhut-II/2007 telah ditetapkan ketentuan tentang Pengadaan dan Peredaran Telur Ulat Sutera, yang dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengadaan dan Peredaran Telur Ulat Sutera;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 66/POJK.04/2020
Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tabungan Perumahan Rakyat
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/SEOJK.04/2022
Pedoman Pelaksanaan Penawaran Efek yang Bukan Merupakan Penawaran Umum
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2020
Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code)