Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, harus ditegakkan dan diamalkan dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
bahwa dalam rangka menegakkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila melalui program yang disusun secara terencana, sistematis, dan terpadu sehingga menjadi panduan bagi seluruh penyelenggara negara, komponen bangsa, dan warga negara Indonesia;
bahwa Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila yang selama ini melakukan pembinaan ideologi Pancasila perlu disempurnakan dan direvitalisasi organisasi, tugas dan fungsinya sehingga menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang dapat efektif menjalankan tugas dan fungsinya;
bahwa Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Keda Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila perlu diganti dalam rangka penguatan pembinaan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021
Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008
Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2023
Pelaksanaan Inspeksi dan Laporan Instalasi dan Bahan Nuklir Secara Elektronik