Kriteria dan Kategori Kawasan Konservasi Perairan untuk Pariwisata Alam Perairan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2024
Kategori Kawasan Konservasi untuk Pariwisata Alam Perairan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014
Pengesahan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas)
Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 31.2 Tahun 2025
Pedoman Identifikasi Jenis Unsur Rupabumi Wilayah Laut dan Pantai dalam Penyelenggaraan Nama Rupabumi
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/34/PADG/2020
Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Thailand Menggunakan Rupiah dan Baht melalui Bank
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 27 Tahun 2021
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2026
Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
