Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2017

Penanganan Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas


Ditetapkan pada tanggal 13 April 2017
Jenis: Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 577
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (2) dan Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan menjadi Undang-Undang, serta Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Penanganan Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Tata Kelola Mediasi di Pengadilan


Standar Pelayanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara


Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram