Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 11 Tahun 2015

Tata Cara Pemberian Cuti dan Izin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 11 Agustus 2015
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar


Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019


Penyusunan dan Uji Coba Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Daerah


Desain Prototipe/Purwarupa Rumah Tinggal Sederhana