Kebijakan Pengelolaan Data (Data Policy) Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan data meteorologi, klimatologi, dan geofisika untuk kepentingan penelitian, pengajaran dan untuk menghasilkan informasi yang cepat, tepat, akurat, luas cakupannya dan mudah dipahami diperlukan Kebijakan Pengelolaan Data (Data Policy) Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Kebijakan Pengelolaan Data (Data Policy) Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8/PERMENTAN/KR.100/3/2017
Tata Cara Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa di Pusat Logistik Berikat
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2022
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Standardisasi
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 62/KMA/SK/III/2019
Tim Penyusunan Format (Template) dan Putusan/Penetapan Pedoman Pengadilan Penulisan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia