Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2022

Jabatan Fungsional Inspektur Prasarana Perkeretaapian


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 14 Juli 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya


Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi


Kriteria Penerima Kredit Industri Padat Karya


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang