![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2018
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Sosial
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Sosial diperlukan pegawai yang berintegritas, profesional, akuntabel, dan bermartabat serta menjunjung tinggi prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik, sehingga diperlukan kode etik dan kode perilaku pegawai Kementerian Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Sosial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56/MENLHK-SETJEN/2015
Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.837/2023
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2023
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Mi Instan Area Produksi
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-8/BC/2020
Tata Laksana Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya