Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1985

Permintaan Perpanjangan Penahanan


Ditetapkan: 1 Februari 1985
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. Adakalanya permintaan perpanjangan penahanan yang diminta oleh penuntut umum untuk kepentingan penuntutan ditolak oleh Ketua Pengadilan Negeri dengan alasan bahwa perkara yang bersangkutan merupakan perkara perdata.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penggunaan Mesin Produksi Buatan Dalam Negeri dalam Rangka Pemanfaatan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan untuk Produksi


Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta