Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/11/PBI/2003

Pembayaran Transaksi Impor


Ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2003
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 71
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4298

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa salah satu faktor yang mendukung kelancaran arus perdagangan internasional adalah tersedianya kebijakan pembayaran transaksi impor yang sejalan dengan kebutuhan perbankan dan dunia usaha;

  2. bahwa pengaturan pembayaran transaksi impor yang ada saat ini, masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan perbankan dan dunia usaha;

  3. bahwa sehubungan dengan itu dipandang perlu untuk menyempurnakan ketentuan pembayaran transaksi impor dalam suatu Peraturan Bank Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Persediaan di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan


Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jua1 Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2023 dan yang Belum ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri


Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja