
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2022
Perintisan Pengembangan Generasi Lingkungan
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pembangunan sektor lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat dengan melibatkan peran serta masyarakat secara konsisten dan berkesinambungan;
bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pembangunan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan upaya pengembangan generasi lingkungan melalui pendekatan manajemen akar rumput (grassroots management) yang dipelopori oleh sektor lingkungan hidup dan kehutanan;
bahwa untuk mendukung terselenggaranya pengembangan generasi lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan kebijakan pengembangan generasi lingkungan serta pengaturannya sebagai upaya perintisan guna dapat diterapkan pada tingkat tapak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perintisan Pengembangan Generasi Lingkungan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.010/2019
Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Spin Drawn Yam (SDY) dari Negara Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.13/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016
Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia