Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia
Ditetapkan: 9 September 2021
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20 Tahun 2023
Tata Cara Pelaksanaan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia
Konsiderans
bahwa dalam melaksanakan tugas Bank Indonesia, Bank Indonesia melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggara yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia dengan memperhatikan aspek perlindungan konsumen;
bahwa untuk memberikan pedoman serta menjaga kinerja penyelenggara dalam perlindungan konsumen, telah dilakukan penguatan perlindungan konsumen melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia mengenai perlindungan konsumen Bank Indonesia;
bahwa pengaturan mengenai perlindungan konsumen dalam Peraturan Bank Indonesia tersebut, perlu didukung dengan peraturan pelaksanaan mengenai tata cara penerapan prinsip-prinsip perlindungan konsumen Bank Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 1A Tahun 2021
Kebijakan Internal Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020
Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Pembina Industri
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 286.K/MB.04/MEM.B/2022
Perubahan Kedua Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/Mem/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Periode Tahun 2018