Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023
Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Konsiderans
bahwa untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan penyebaran penempatan tugas lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri secara proporsional perlu dilakukan penetapan alokasi penempatan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang sesuai dengan kebutuhan pada instansi daerah dan instansi pusat serta sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik;
bahwa peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penempatan dan Perpindahan Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri sudah tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan organisasi dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2018
Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2023
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika