
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2019
Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan penyebaran penempatan tugas lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri secara proporsional perlu dilakukan penetapan alokasi penempatan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang sesuai dengan kebutuhan pada instansi daerah dan instansi pusat serta sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik;
bahwa peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penempatan dan Perpindahan Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri sudah tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan organisasi dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-008/A/JA/05/2013
Tata Cara Penyusunan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.03/2022
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4631/2021
Petunjuk Teknis Pengelolaan Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita Gizi Kurang dan Ibu Hamil Kurang Energi Kronis