
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 1 Tahun 2023
Pemberian Penghargaan SAR Heroes dan SAR Awards
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Menimbang:
bahwa penyelenggaraan pencarian dan pertolongan memerlukan partisipasi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan yang patut memperoleh penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Pemberian Penghargaan SAR Heroes dan SAR Awards.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2016
Pajak Penghasilan atas Program Jaminan Sosial yang Diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022
Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2020
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence)
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 94 Tahun 2022
Penetapan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Pekan Paralimpik Pelajar Nasional X Tahun 2023