
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2020
Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2020-2024
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2020-2024;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 88/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/SEOJK.04/2016
Penyelenggaraan Program Pendidikan Berkelanjutan Bagi Wakil Manajer Investasi
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 236 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 126 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota pada 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023-2028
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.05/2015
Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura