Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2023

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 2 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Ketentuan mengenai pengelolaan JDIH bidang koperasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dicabut dengan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 11 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Koperasi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022


Layanan Gratis Masuk Tempat Wisata bagi Masyarakat Tertentu


Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024


Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh


Jabatan dan Kelas Jabatan untuk Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga