Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2023

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 2 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Ketentuan mengenai pengelolaan JDIH bidang koperasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dicabut dengan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 11 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Koperasi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024


Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman