Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Ditetapkan: 28 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang lebih proporsional, efektif, dan efisien, guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsinya, diperlukan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
bahwa kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang dilaksanakan dalam bentuk penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merupakan wujud konkret dari komitmen dan kesungguhan dalam melaksanakan ketentuan Pasal 46 huruf b Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/644/M.KT.01/2021 tanggal 30 Juni 2021;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 86/KMA/SK/V/2016
Pembentukan Tim Pengajar Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2016 tentang Standar Spesifikasi dan Standar Harga Tower Transmisi dan Konduktor Produk Dalam Negeri dalam rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional