
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2016 tentang Standar Spesifikasi dan Standar Harga Tower Transmisi dan Konduktor Produk Dalam Negeri dalam rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Menimbang:
bahwa untuk menyesuaikan standar harga konduktor produk dalam negeri untuk percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan perubahan nilai tukar rupiah dan harga bahan baku yang diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/MIND/PER/3/2016 tentang Standar Spesifikasi dan Standar Harga Tower Transmisi dan Konduktor Produk Dalam Negeri dalam rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2016 tentang Standar Spesifikasi dan Standar Harga Tower Transmisi dan Konduktor Produk Dalam Negeri dalam rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, perlu menetapkan perubahan standar harga konduktor;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2016 tentang Standar Spesifikasi dan Standar Harga Tower Transmisi dan Konduktor Produk Dalam Negeri dalam rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2015
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 6 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Jember