Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2023

Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Provinsi


Ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis solar pada tanggal 3 September 2022 yang mempengaruhi biaya operasional angkutan penumpang Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi.

  2. bahwa dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan penumpang Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi, perlu menata kembali tarif angkutan penumpang dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan sehingga Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Provinsi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah


Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Pada Bidang Bangunan Hijau


Tata Cara Penunjukan Lembaga Verifikasi Independen dan Pengenaan Sanksi Administratif Dalam Rangka Penghitungan dan Verifikasi Besaran Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan