![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/8/PBI/2002
Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar atau Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4231
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai Uang Rupiah serta dalam rangka pengawasan terhadap lalu lintas peredaran uang termasuk pengawasan terhadap uang palsu, diperlukan ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara membawa Uang Rupiah keluar atau masuk wilayah pabean Republik Indonesia;
bahwa persyaratan dan tata cara membawa Uang Rupiah keluar atau masuk wilayah Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/18/PBI/2001, sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga substansinya perlu diatur kembali agar sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang;
bahwa sehubungan dengan itu, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar atau Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.02/2021
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Permohonan Pendaftaran Merek Internasional Berdasarkan Protokol Madrid pada Pelayanan Kekayaan Intelektual yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2023
Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2016
Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Sosial