Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2019

Batas Daerah antara Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara


Ditetapkan pada tanggal 16 Mei 2019
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 677
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara, perlu ditetapkan batas daerah secara tegas antara Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara;

  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Pakpak Bharat sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Dairi dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara dan Bentuk Investasi Langsung dan Investasi Lainnya Dalam Negeri


Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022


Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia