Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2022

Standar Honorarium dan Transpor Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2022
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 tahun 2022 tentang Standar Honorarium dan Transpor Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk standarisasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara pada Tahun Anggaran 2022, perlu mengatur standar honorarium dan transpor untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Standar Honorarium dan Transpor Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran (Whistleblowing System) di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Badan Informasi Geospasial


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomasi Industri


Satu Data Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan


Perencanaan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Pada Pita Frekuensi Radio 350 – 438 MHz