Klasifikasi Arsip di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Jenis: Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa sistem pengelolaan arsip secara terintegrasi perlu diwujudkan sejak penciptaan, penggunaan, dan pemeliharaan hingga penyusutan arsip.
bahwa untuk mempermudah dalam pemberkasan, penataan dan pengelolaan arsip secara sistematis dan terpadu agar dapat ditemukan dengan cepat, tepat, dan benar, perlu diatur klasifikasi arsip di lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Agama Nomor 233 Tahun 2023
Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Kepegawaian pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2022
Indeks Pembangunan Kebudayaan
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/21/PADG/2019
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/5/PADG/2017 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar