
Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 22 Tahun 2021
Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014
Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia