Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2020-2024


Ditetapkan pada tanggal 14 Mei 2023
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2020
    Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2020-2024
  2. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2020-2024

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung capaian sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, serta terciptanya budaya birokrasi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) dengan Aparatur Sipil Negara yang profesional, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi yang menjadi panduan bagi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam melakukan langkah-langkah nyata memperbaiki kualitas birokrasi pemerintah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2020-2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota


Pedoman Penyusunan Proyeksi Penduduk di Daerah


Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2023