Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2025

Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perangkat Pembaca dan Penulis serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik


Ditetapkan: 11 April 2025
Berlaku: 23 April 2025
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2020
    Perangkat Pembaca dan Penulis serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2025
    Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perangkat Pembaca dan Penulis serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Adhyaksa pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia


Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara


Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan