Data Nonrutin
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Data Nonrutin;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2020
Batas Daerah Kabupaten Aceh Singkil Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/27/PADG/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/2/PADG/2018 tentang Tata Cara Penggunaan Fasilitas Likuiditas Intrahari
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 13 Tahun 2016
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Sorong
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 14 Tahun 2021
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2020
Pedoman Tindak Lanjut Pengawasan Obat dan Bahan Obat