Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2021

Persyaratan Teknis Gudang Controlled Atmosphere Storage (CAS) Dalam Sistem Resi Gudang


Ditetapkan pada tanggal 5 Februari 2021
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (6) Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Persyaratan Teknis Gudang Dalam Sistem Resi Gudang, dan memenuhi kebutuhan Gudang dalam Sistem Resi Gudang yang sesuai dengan karakteristik barang yang memiliki sifat mudah rusak dan tidak tahan lama, perlu diatur persyaratan teknis mengenai Gudang Controlled Atmosphere Storage (CAS) dalam Sistem Resi Gudang;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Persyaratan Teknis Gudang Controlled Atmosphere Storage (CAS) Dalam Sistem Resi Gudang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2014 tentang Pengesahan Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (Konvensi tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan)


Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.4/MENLHK/SETJEN/PHPL.3/1/2016 tentang Pembatasan Luasan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dalam Hutan Alam atau IUPHHK Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi


Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Kedua Tahun Anggaran 2020


Tarif Sewa Barang Milik Negara berupa Sebagian Tanah dan/atau Bangunan pada Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Makassar


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Subspesialis Paru Kerja dan Lingkungan