Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2021

Sistem Pendataan Satu Pintu Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam


Ditetapkan pada tanggal 12 Juli 2021
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 887
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pelaksanaan pendataan hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam di Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi belum terhimpun dalam satu sistem yang terintegrasi;

  2. bahwa untuk terwujudnya satu data hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam yang terintegrasi di Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi secara efektif dan efisien, perlu adanya satu sistem pendataan satu pintu;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ada pengaturan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan sistem pendataan satu pintu hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam di Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Sistem Pendataan Satu Pintu Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Desa Wisata


Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut