Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, maka perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2024
Penyelenggaraan Penelitian Personel di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2024
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.36/MENLHK-SETJEN/2015
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/3/PADG/2022
Perubahan Kedelapan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 234/I/HK/2022
Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri Pegawai Negeri Sipil pada Sistem Informasi Kepegawaian di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional