Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3175
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980
Menimbang:
bahwa pengumpulan sumbangan untuk pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2273), merupakan salah satu unsur penunjang usaha kesejahteraan sosial yang dilandasi oleh jiwa kegotong royongan;
bahwa pengumpulan sumbangan tersebut termasuk salah satu usaha pengerahan dan penggunaan dana bagi kegiatan kesejahteraan sosial di dalam masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974 (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 53);
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan yang menyangkut pengerahan dan penggunaan dana bagi kesejahteraan sosial di dalam masyarakat, maka pelaksanaan pengumpulan sumbangan perlu diatur dengan Peraturan Pemerintah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2015
Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2018
Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015
Jadwal Retensi Arsip Arsip Nasional Republik Indonesia